Return to BahaiPrayers.net
Facebook
Ayat Perjanjian Perkawinan, yaitu ayat yang harus diucapkan oleh mempelai laki-laki dan perempuan dihadapan dua saksi sebagaimana tertulis dalam Kitab-i-Aqdas:
"KITA SEMUA SESUNGGUHNYA TUNDUK AKAN KEHENDAK TUHAN"
Ia Pemberi Anugerah, Yang Dermawan!
Terpujilah Tuhan, Sang Purba, Yang Maha Abadi, Yang Tak Berubah, Yang Kekal! Ia yang telah naik saksi dengan Wujud-Nya Sendiri bahwa sesungguhnya Ia Maha Esa, Maha Tunggal, Maha Kuasa dan Maha Luhur. Kami naik saksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan melainkan Dia, menyatakan keesaan-Nya, dan mengakui ketunggalan-Nya. Ia selalu berada di ketinggian-ketinggian yang tak terdekati dan di puncak-puncak keluhuran-Nya, tersucikan dari penyebutan segala sesuatu kecuali Dia Sendiri serta bebas dari gambaran segala sesuatu melainkan Dia.
Dan apabila Ia menghendaki menjelmakan rahmat dan derma kepada manusia serta menertibkan dunia, maka Ia mewahyukan peraturan-peraturan dan mencip- takan hukum-hukum; di antaranya Ia mendirikan hukum perkawinan, dan membuatnya sebagai benteng untuk keselamatan dan kesejahteraan manusia dan memerintahkan kepada kita apa yang diturunkan dari langit kesucian dalam Kitab-Nya Yang Maha Suci. Ia berfirman, maha besarlah kemuliaan-Nya: "Kawinlah, wahai orang-orang, agar muncul darimu dia yang akan ingat pada-Ku di antara hamba-hamba-Ku; inilah salah satu dari perintah-perintah-Ku bagimu; patuhilah ini sebagai bantuan untukmu sendiri."
- Bahá'u'lláh